Artikel
Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD
Musyawarah Desa Tetapkan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025
[Desa (Sekuro), Kecamatan ( Mlonggo), Kabupaten (Jepara)] – Pemerintah Desa (Sekuro) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama peserta rapat melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kepala Desa (Nama Kepala Desa) menjelaskan bahwa BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem, lansia tidak mampu, serta warga yang kehilangan mata pencaharian. "Kami berupaya agar bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan, musyawarah akhirnya menetapkan sejumlah (jumlah KPM) KPM yang akan menerima BLT Dana Desa tahun ini. Pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, Kepala Desa juga mengimbau agar penerima BLT menggunakan dana tersebut secara bijak. "Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan membantu mereka dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit," tambahnya.